Sertifikasi P3K Kemnaker RI Selama Pandemic Covid 19 tahun 2020

Bentuk : Blended Training yaitu combinasi antara tatap muka dan online

Persyaratan : Dilaksanakan pada zona Hijau atau telah mendapat surat izin dari satuan gugus tugas daerah Setempat

TUJUAN KEGIATAN

 Setelah mengikuti Training ini diharapkan peserta :

  1. Meningkatkan pengetahuan tentang P3K;
  2. Memahami pelaksanaan P3K;
  3. Meningkatkan keterampilan dalam melakukan pertolongan pertama terhadap penyakit mendadak dan kecelakaan kerja.
  4. Bersama dalam team emergency respond membantu korban saat keadaan gawat darurat

BENTUK KEGIATAN

Hari ke-1 : TEORI Dasar (online via zoom dan google classroom)

Hari ke-2 : Teori & Praktikum (tatap muka)

Hari ke 3 : Teori & Praktikum (tatap muka) + Ujian sertifikasi (On line)

MATERI PELATIHAN

 Beberapa materi pelatihan yang akan di sampaikan

  • Dasar – dasar Kesehatan Kerja
  • Dasar – dasar Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
  • Anatomi dan Faal tubuh manusia
  • Pedoman Penyediaan Fasilitas P3K
  • Bahaya dan Penanganan terhadap sengatan panas, keracunan, paparan bahan kimia, kejang.
  • Gangguan lokal (luka, perdarahan, luka bakar, patah tulang) dan tindakan pertolongannya.
  • Gangguan Kesadaran dan tindakan pertolongannya
  • Gangguan Pernafasan dan tindakan pertolongannya
  • Gangguan peredaran darah dan tindakan pertolongannya
  • Resusitasi jantung paru
  • Evakuasi korban (Prosedur dan Para pengangkutan korban)
  • P3K pada keadaan tertentu (P3K pada kecelakaan diruang tertutup/terbatas dan P3K sengatan listrik)
  • Praktek
  • Methode Pelatihan
  • Ceramah, diskusi & praktek
  • Ujian sertifikasi oleh Kementrian Tenaga kerja

DURASI : 3 HARI

lokasi : Jakarta, Bandung serang surabaya balikpapan, medan , makssar, Biak, sorong

INVESTASI : 4 JUTA , 

Pendaftaran dan pembayaran dilakukan maksimal H-7 sebelum penyelenggaraan

Nb: Protokol Kesehatan wajib di jalankan selama pelatihan 

INFO lebih lanjut dan Pendaftaran klik Link di bawah ini :

081377059144 (Nicca) –       081316677012 (karim)